Secara etimologi kata Takhrij tersusun dari hurufخ-ر-ج yang memiliki dua makna pertama النّفاذُ عن الشَّيء(pelaksanaan sesuatu) danاختلافُ لونَين(perbedaan dua warna). Berasal dari akar kata خرج- يخرج- خروجاmendapat tambahan tasydi>d/syiddah pada ra yang berarti mengeluarkan sesuatu dari tempat, menampakkan, menerbitkan, menyebutkan dan menumbuhkan. Maksudnya menampakkan sesuatu yang tidak atau sesuatu yang masih tersembunyi, tidak kelihatan dan masih samar. Penampakan dan pengeluaran di sini tidak mesti berbentuk fisik yang konkret, tetapi mencakup nonfisik yang hanya memerlukan tenaga dan pikiran seperti makna kata istikhra>j (استخراج) yang diartikan istinba>t} (استنباط) yang berarti mengeluarkan hukum dari nash/teks al-Qur’an dan hadis.
Menurut istilah dan yang biasa dipakai oleh ulama hadis, kata at-Takhrij mempunyai beberapa arti, yakni:
1. Mengemukakan hadis kepada orang banyak dengan menyebutkan para periwayatan dalam sanad yang telah menyampaikan hadis itu dengan metode periwayatan yang mereka tempuh.
2. Ulama hadis mengemukakan berbagai hadis yang telah dikemukakan oleh para guru hadis, atau berbagai kitab, atau lainnya, yang susunanya dikemukakan berdasarkan riwayatnya sendiri, atau para gurunya, atau temannya, atau orang lain, dengan menerangkan siapa periwayatnya dari para penyusun kitab atau karya tulis yang dijadikan sumber pengambilan.
3. Menunjukkan asal usul hadis dan mengemukakan sumber pengambilannya dari berbagai kitab hadis yang disusun oleh para mukharrijnya langsung (yakni para periwayatnya yang juga sebagai penghimpun bagi hadis yang mereka riwayatkan).
4. Mengemukakan hadis berdasarkan sumbernya atau berbagai sumbernya yakni kitab-kitab hadis, yang didalamnya disertakan metode periwayatannya dan sanadnya masing-masing, serta diterangkan keadaan para periwayatnya dan kualitas hadisnya.
5. Menunjukkan atau mengemukakan letak asal hadis pada sumbernya yang asli, yakni berbagai kitab, yang di dalamnya dikemukakan hadis itu secara lengkap dengan sanadnya masing-masing: kemudian, untuk kepentingan penelitian, dijelaskan kualitas hadis yang bersangkutan.
Bila kelima pengertian at-takhrij itu diperhatikan, maka pengertian yang dikemukakan butir pertama merupakan salah satu kegiatan yang telah dilakukan oleh para periwayat hadis yang menghimpun hadis ke dalam kitab hadis yang mereka susun masing-masing, misalnya Imam al-Bukhari dengan kitab Sahihnya, Imam Muslim dengan kitab Sahihnya, dan Abu Daud dengan kitab Sunannya.
Pengertian at-Takhrij yang dikemukakan pada butir kedua telah dilakukan oleh banyak ulama hadis, misalnya oleh Imam al-Baihaqi, yang telah banyak mengambil hadis dari kitab as-Sunan yang disusun oleh Abu Hasan al-Basri as-Saffar, lalu al-Baihaqi mengemukakan sanadnya sendiri.
Pengertian at-Takhrij pada butir ketiga banyak dijumpai pada kitab-kitab himpunan hadis, misalnya Bulughul Maram, susunan Ibnu Hajar al-‘Asqalani, dalam melakukan pengutipan hadis pada karya tulis ilmiah, mestinya diikuti pengertian at-Takhrij pada butir ketiga tersebut, dengan dilengkapi data kitab yang dijadikan sumber. Dengan demikian hadis yang dikutip tidak hanya matannya saja, tetapi minimal juga nama mukharrijnya dan nama periwayat pertama (sahabat Nabi) yang meriwayatkan hadis yang bersangkutan.
lihat juga Metode Takhrij
Pengertian istilah at-Takhrij yang dikemukakan pada butir keempat, biasanya digunakan oleh ulama hadis untuk menjelaskan berbagai hadis yang termuat di kitab tertentu, misalnya kitab Ihya ’Ulumiddin susunan Imam al – Ghazali (wafat 505 H/1111 M), yang dalam penjelasannya itu dikemukakan sumber pengambilan tiap-tiap hadis dan kualitasnya masing-masing, Zainuddin ‘Abdirrahman bin al-Husain al’Iraqi (wafat 806 H/1404 M) telah menyusun kitab takhrij hadis untuk kitab Ihya’ ‘Ulumiddin dengan judul Ikhbar al-Ihya’ bi Akhbar al-Ihya’ sebanyak empat jilid.
Adapun pengertian at-Takhrij yang digunakan untuk maksud kegiatan penelitian hadis lebih lanjut ialah pengertian yang dikemukakan pada butir kelima.Berangkat dari pengertian itu, maka yang dimaksud dengan Takhrij al-Hadis dalam hal ini ialah penelusuran atau pencarian hadis pada berbagai kitab sebagai sumber asli dari hadis yang bersangkutan yang di dalam sumber itu dikemukakan secara lengkap matan dan sanad hadis yang bersangkutan.
Olehnya itu kegiatan dari takhri>j al-h{adi>s\ ini sangatlah penting, sedikitnya ada tiga hal yang menyebabkan pentingnya kegiatan takhri>j al-h{adi>s\ dalam melaksanakan penelitian hadis, yaitu:
1. Untuk mengetahui asal-usul riwayat hadis yang akan diteliti
2. Untuk mengetahui seluruh riwayat bagi hadis yang akan diteliti
3. Untuk mengetahui ada atau tidaknya sya>hid dan mutabi‘ pada sanad yang diteliti.
Dengan demikian, pentinganya kegiatan takhri>j al-h{adi>s\ tersebut tidak terlepas dari unsur-unsur yang terdapat dalam pengertian takhri>j al-h{adi>s\ itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar